Tech

Pemerintah Gandeng "Homeless Media", DPR Ingatkan Potensi Konflik Kepentingan

Badan Komunikasi Pemerintah menggandeng pelaku "homeless media" dalam forum baru, namun anggota dewan mengingatkan perlunya pengawasan ketat.

5 menit
Pemerintah Gandeng "Homeless Media", DPR Ingatkan Potensi Konflik Kepentingan
Badan Komunikasi Pemerintah menggandeng pelaku "homeless media" dalam forum baru, namun anggota dewan mengingatkan perluCredit · Kompas.com

Fakta-fakta

  • Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) menjalin kemitraan dengan sejumlah pelaku "homeless media" yang kini bertransformasi menjadi "new media".
  • Kepala Bakom, Muhammad Qodari, menyambut kehadiran "New Media Forum" sebagai mitra baru dalam ekosistem media digital.
  • Sejumlah nama "homeless media" yang disebut Bakom termasuk Folkative, Indozone, Dagelan, Narasi, dan USS Feed.
  • Pendiri Bapak-bapak ID, James Jan Markus, membantah keras keterlibatan organisasinya dan meminta namanya dihapus dari pemberitaan.
  • Narasi juga mengeluarkan pernyataan sikap yang membantah klaim Bakom.
  • Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menyoroti potensi konflik kepentingan dan standar ganda dalam langkah pemerintah ini.
  • Amelia Anggraini mengingatkan bahwa regulasi media digital perlu diperbarui agar relevan dengan perkembangan teknologi.

Bakom Jalin Kemitraan dengan "Homeless Media"

Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) mengumumkan kolaborasi dengan sejumlah pelaku yang sebelumnya dikenal sebagai "homeless media". Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjangkau publik secara lebih luas melalui kanal-kanal digital yang kini menjadi realitas komunikasi masyarakat. Kepala Bakom, Muhammad Qodari, dalam jumpa pers pada Rabu (6/5/2026) di Jakarta, menyambut hangat kehadiran "New Media Forum" sebagai mitra baru dalam ekosistem media digital Indonesia. Qodari menjelaskan bahwa "New Media Forum" merupakan wadah kolaborasi dari para pelaku "new media" yang dulunya dikenal dengan istilah "homeless media". Ia menekankan pentingnya merangkul mereka agar kualitas produk "new media" dapat meningkat, serupa dengan media konvensional. "Tidak hanya melalui media konvensional, tapi juga melalui kanal-kanal digital yang pada hari ini telah menjadi realitas media atau realitas komunikasi kita, sebagai bentuk dari perkembangan teknologi dan sosial kemasyarakatan," ujar Qodari. Menurut Qodari, menjauhi mereka justru akan mempersulit komunikasi. "Kalau silaturahmi kan nanti poin-poin masukan, saran, itu bisa tersampaikan dengan baik," katanya. Ia menambahkan bahwa "new media" ini memiliki potensi untuk menjangkau publik melalui kanal digital dan harus didorong untuk memiliki kualitas yang lebih baik, termasuk dalam mekanisme pemberitaan "cover both side" atau metode verifikasi.

Daftar "Homeless Media" yang Disebut dan Bantahan Keras

Dalam konferensi pers tersebut, Qodari menyebutkan sejumlah nama "homeless media" yang disebutnya telah digandeng oleh Bakom. Daftar tersebut mencakup Folkative, Indozone, Dagelan, Indomusicgram, Infipop, Narasi, Muslimvlog, USS Feed, Bapak-bapak ID, Menjadi Manusia, GNFI, Creativox, Kok Bisa?, Taubaters, Kawan Hawa, Folix, Ngomongin Uang, Big Alpha, Good States, Hai Dulu, Proud Project, Vebis, Unframe, Kumpul Leaders, CXO Media, Volix Media, How To Do Nothing, Everless Media, Geometry Media, Folks Diary, Dream, Melodi Alam, NKTSHI, Modestalk, Lead Media, Nalar TV, Mahasiswa dan Jakarta, North West, dan Mature Indonesia. Namun, pernyataan Qodari segera dibantah oleh beberapa pihak yang namanya dicatut. James Jan Markus, Founder Bapak-bapak ID, dengan tegas menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar dan organisasinya tidak pernah menghadiri acara yang disebutkan. "Beritanya tidak benar, dan kami tidak pernah menghadiri acara yang disebutkan," ujar James kepada Kompas.com pada Kamis (7/5/2026). Ia menegaskan bahwa Bapak-bapak ID tidak terafiliasi dengan siapa pun dan meminta namanya dihapus dari pemberitaan. Bantahan serupa datang dari Narasi. Melalui akun Instagram resminya @narasinewsroom, Narasi menyampaikan empat poin sikap yang membantah pernyataan Qodari. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara klaim Bakom dan pengakuan dari beberapa "new media" yang disebut.

Sorotan DPR: Potensi Konflik Kepentingan dan Standar Ganda

Langkah pemerintah melalui Bakom untuk merangkul "homeless media" ini turut mendapat sorotan dari parlemen. Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengungkapkan kekhawatiran mengenai potensi konflik kepentingan dan standar ganda yang bisa timbul dari kerja sama ini. Ia menilai bahwa fenomena "homeless media" memang tidak bisa diabaikan karena pengaruhnya terhadap opini publik di ranah digital. "Ketika pemerintah mencoba merangkul, mengedukasi, dan mendorong transformasi mereka menjadi lebih profesional sebagai bagian dari new media, tentu itu bisa diapresiasi," kata Amelia pada Kamis (7/5/2026). Namun, ia menambahkan, "pada saat yang sama tetap harus diawasi agar tidak justru menciptakan standar ganda, konflik kepentingan, atau ruang penyebaran informasi yang lepas dari akuntabilitas publik." Amelia mengingatkan bahwa "homeless media" bukanlah fenomena baru, serupa dengan model jurnalisme warga yang muncul belasan tahun lalu. Perbedaannya, kini ekosistemnya berpindah dan membesar di media sosial karena kemudahan akses dan distribusi. Ia menekankan bahwa "homeless media" masih berada di wilayah abu-abu karena pengaruhnya yang besar namun banyak yang belum memiliki standar kerja jurnalistik yang jelas seperti media pers pada umumnya.

Tantangan Regulasi di Era Media Digital

Amelia Anggraini menyoroti bahwa "homeless media" seringkali belum memiliki struktur redaksi yang jelas, mekanisme verifikasi, penanggung jawab editorial, hak jawab, maupun standar etik jurnalistik yang memadai. Padahal, mereka memiliki pengaruh besar terhadap opini publik, bahkan terkadang lebih cepat daripada media konvensional. Oleh karena itu, pembaruan regulasi media digital menjadi tantangan serius yang dihadapi pemerintah dan DPR. Amelia menyatakan bahwa banyak aturan yang masih disusun berdasarkan ekosistem media konvensional, sehingga mulai tertinggal dibandingkan perkembangan teknologi dan pola konsumsi informasi masyarakat. "Ekosistem medianya sudah berubah sangat cepat, sementara banyak aturan masih disusun pada era media konvensional," tuturnya. Ia menegaskan pentingnya DPR untuk "catch up" agar regulasi tetap relevan dan tidak ada pihak yang merasa berada di atas hukum hanya karena beroperasi di platform digital. Namun, Amelia juga memberikan catatan agar pembaruan regulasi tidak berlebihan dan justru membatasi kebebasan berekspresi di ruang digital.

Perkembangan "Homeless Media" dan Implikasinya

Fenomena yang kini dikenal sebagai "homeless media" sebenarnya merupakan evolusi dari model-model sebelumnya. Sekitar 10 hingga 15 tahun lalu, model serupa muncul melalui blog pribadi atau kanal partisipatif yang difasilitasi oleh media besar, seperti Kompasiana atau PasangMata milik detikcom. Namun, dengan dominasi media sosial, ekosistem ini berpindah dan berkembang pesat. Kemudahan membuat akun dan kecepatan distribusi informasi di platform seperti TikTok, Instagram, X, atau YouTube membuat "homeless media" memiliki jangkauan audiens yang signifikan. Mereka mampu memengaruhi opini publik dengan cepat, bahkan seringkali melampaui media konvensional dalam hal kecepatan penyampaian berita. Namun, status "abu-abu" ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai akuntabilitas dan kredibilitas. Pengaruh yang besar tanpa struktur jurnalistik yang mapan berpotensi menimbulkan disinformasi atau bias yang sulit dikontrol. Oleh karena itu, upaya pemerintah untuk merangkul dan mendorong profesionalisme perlu diimbangi dengan pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan.

Ringkasan

  • Bakom menjalin kemitraan dengan "homeless media" yang bertransformasi menjadi "new media" untuk memperluas jangkauan publik digital.
  • Sejumlah "new media" yang disebut Bakom, termasuk Bapak-bapak ID dan Narasi, membantah klaim keterlibatan mereka dalam kemitraan tersebut.
  • Anggota DPR RI Amelia Anggraini mengingatkan potensi konflik kepentingan dan standar ganda dalam kerja sama pemerintah dengan "homeless media".
  • Perkembangan "homeless media" di platform digital memunculkan tantangan regulasi karena banyak yang belum memiliki standar jurnalistik yang jelas.
  • Pembaruan regulasi media digital diperlukan agar relevan dengan perkembangan teknologi, namun tidak boleh membatasi kebebasan berekspresi.
Galerie
Pemerintah Gandeng "Homeless Media", DPR Ingatkan Potensi Konflik Kepentingan — image 1Pemerintah Gandeng "Homeless Media", DPR Ingatkan Potensi Konflik Kepentingan — image 2Pemerintah Gandeng "Homeless Media", DPR Ingatkan Potensi Konflik Kepentingan — image 3Pemerintah Gandeng "Homeless Media", DPR Ingatkan Potensi Konflik Kepentingan — image 4Pemerintah Gandeng "Homeless Media", DPR Ingatkan Potensi Konflik Kepentingan — image 5Pemerintah Gandeng "Homeless Media", DPR Ingatkan Potensi Konflik Kepentingan — image 6
Selengkapnya