Pemerintah Mewajibkan Pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia di Setiap Upacara Sekolah Mulai 2026
Kebijakan baru Kemendikdasmen ini bertujuan memperkuat karakter dan rasa kebangsaan siswa di tengah maraknya perundungan dan penurunan disiplin.

INDONESIA —
Fakta-fakta
- Pemerintah mewajibkan pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia dalam setiap upacara bendera di seluruh sekolah mulai tahun 2026.
- Kebijakan tertuang dalam surat edaran terbaru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
- Ikrar dibacakan setelah pengibaran bendera, dipimpin petugas upacara dan diikuti seluruh peserta didik.
- Ikrar Pelajar Indonesia memuat lima komitmen utama, termasuk kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
- Kebijakan ini sebagai respons atas maraknya perundungan, penurunan disiplin, dan melemahnya penghayatan nilai moral di kalangan pelajar.
- Pengamat pendidikan menekankan agar ikrar tidak sekadar seremonial, melainkan disertai pemahaman mendalam dan keteladanan guru.
- Sejumlah sekolah mulai menerapkan kebijakan ini secara bertahap.
- Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati setiap 2 Mei untuk mengenang jasa Ki Hadjar Dewantara.
Kewajiban Baru dalam Upacara Bendera
Mulai tahun 2026, setiap sekolah di Indonesia—dari tingkat dasar hingga menengah atas—wajib menyertakan pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia dalam susunan upacara bendera. Kebijakan ini ditetapkan melalui surat edaran terbaru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Pembacaan ikrar dilakukan setelah pengibaran bendera, dipimpin oleh petugas upacara dan diikuti oleh seluruh peserta didik dengan khidmat. Dalam upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap 2 Mei, ikrar dibacakan setelah pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Langkah ini merupakan perluasan dari praktik yang sebelumnya hanya diterapkan pada peringatan Hardiknas. Kini, ikrar menjadi agenda rutin mingguan di seluruh satuan pendidikan formal.
Lima Komitmen dalam Ikrar Pelajar Indonesia
Ikrar Pelajar Indonesia memuat lima komitmen utama yang harus diucapkan siswa. Pertama, kesetiaan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Kedua, menjaga persatuan dan kerukunan. Ketiga, kewajiban belajar dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Keempat, menghormati guru dan orang tua. Kelima, menjunjung tinggi kejujuran dalam kehidupan sehari-hari serta mencintai tanah air Indonesia. Teks ikrar dibacakan secara serempak oleh seluruh peserta didik setelah dipandu petugas. Pemerintah berharap pengulangan rutin ini mampu menanamkan nilai-nilai positif secara berkelanjutan. “Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk mencintai tanah air Indonesia,” demikian bunyi salah satu baris ikrar yang dikutip dari pedoman resmi Kemendikdasmen.
Respons atas Krisis Karakter di Kalangan Pelajar
Pemerintah mengambil langkah ini sebagai respons atas berbagai persoalan yang kian marak di lingkungan pelajar, seperti perundungan, penurunan disiplin, hingga melemahnya penghayatan nilai moral. Dengan pembiasaan melalui upacara, pemerintah menilai ikrar dapat menjadi media efektif untuk menanamkan nilai-nilai positif secara terus-menerus. Kebijakan ini mendapat respons positif dari sebagian orang tua dan masyarakat. Mereka berharap langkah tersebut mampu membentuk generasi muda yang lebih disiplin, berintegritas, dan memiliki tanggung jawab terhadap bangsa. Namun, pengamat pendidikan mengingatkan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada implementasi di lapangan. Mereka menekankan bahwa pembacaan ikrar tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan harus disertai pemahaman mendalam dan keteladanan dari guru serta lingkungan sekolah.
Implementasi Bertahap dan Harapan ke Depan
Sejumlah sekolah mulai menerapkan kebijakan ini secara bertahap. Dalam pelaksanaannya, ikrar dibacakan setelah pengibaran bendera, dipimpin oleh petugas upacara dan diikuti oleh seluruh peserta didik. Pedoman resmi Kemendikdasmen mengatur susunan upacara bendera Hari Pendidikan Nasional 2026, termasuk posisi pembacaan ikrar. Dengan pelaksanaan yang konsisten, Ikrar Pelajar Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari upacara rutin, tetapi juga menjadi pedoman dalam sikap dan perilaku siswa sehari-hari. Peringatan Hardiknas setiap 2 Mei sendiri bertujuan mengenang jasa Ki Hadjar Dewantara serta meneguhkan pentingnya sektor pendidikan bagi kemajuan bangsa. Tahun 2026, upacara Hardiknas akan menjadi momen perdana penerapan kewajiban ini secara nasional.
Ringkasan
- Pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia diwajibkan dalam setiap upacara bendera di seluruh sekolah mulai 2026.
- Ikrar memuat lima komitmen: setia pada Pancasila dan UUD 1945, menjaga persatuan, belajar sungguh-sungguh, hormat pada guru/orang tua, dan jujur serta cinta tanah air.
- Kebijakan ini merupakan respons atas maraknya perundungan, penurunan disiplin, dan lemahnya moral pelajar.
- Pengamat pendidikan mengingatkan agar ikrar tidak sekadar seremonial, melainkan diinternalisasi melalui keteladanan guru.
- Sejumlah sekolah sudah mulai menerapkan secara bertahap; implementasi penuh dijadwalkan pada 2026.
- Orang tua dan masyarakat menyambut positif kebijakan ini dengan harapan terbentuknya generasi muda yang berintegritas.


BMKG Peringatkan Awan Cumulonimbus Meluas, Kalimantan Barat dan Laut Jawa Timur Masuk Zona Ekstrem
Bojan Hodak Waspadai Duo Asing Bhayangkara FC Jelang Laga Penentu di Bandar Lampung

Crystal Palace Taklukkan Shakhtar Donetsk di Leg Pertama Semifinal Conference League
