Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketua Umum PBB, Fahri Bachmid Terpilih sebagai Penjabat
Setelah 26 tahun memimpin Partai Bulan Bintang sejak era Reformasi, Yusril memilih fokus pada peran di luar partai sebagai akademisi dan politikus senior.

INDONESIA —
Fakta-fakta
- Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri sebagai ketua umum DPP Partai Bulan Bintang pada Sabtu malam, 19 Mei 2024, di Jakarta.
- Fahri Bachmid, sebelumnya ketua Mahkamah Partai, terpilih sebagai penjabat ketua umum dengan 29 suara dari 49 pemilih.
- Afriansyah Noor, Sekretaris Jenderal DPP Partai Bulan Bintang, memperoleh 20 suara dalam pemilihan penjabat ketua umum.
- Musyawarah Dewan Partai (MDP) menyepakati Muktamar Ke-VI Partai Bulan Bintang paling lambat akhir Januari 2025.
- Yusril telah memimpin PBB sejak partai itu berdiri pada awal Reformasi 1998.
- Perubahan terbatas AD/ART dan pemilihan penjabat ketua umum akan dituangkan dalam akta notaris dan dimohonkan pengesahan ke Menteri Hukum dan HAM.
Pengunduran Diri di Tengah Malam
Prof. Yusril Ihza Mahendra secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua umum DPP Partai Bulan Bintang dalam acara Musyawarah Dewan Partai (MDP) di kantor pusat partai, Jakarta, pada Sabtu malam, 19 Mei 2024. Keputusan itu diterima oleh forum MDP, yang kemudian melanjutkan dengan pemilihan penjabat ketua umum. Pengunduran diri ini menandai berakhirnya era kepemimpinan Yusril yang telah berlangsung sejak partai berdiri pada awal Reformasi tahun 1998. Dalam pernyataannya, Yusril mengungkapkan keinginannya untuk beristirahat dari kepengurusan partai politik, meskipun ia menegaskan tetap aktif di dunia politik sebagai akademisi dan politikus senior.
Fahri Bachmid Terpilih sebagai Penjabat Ketua Umum
Musyawarah Dewan Partai memilih Fahri Bachmid, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Mahkamah Partai, sebagai penjabat ketua umum melalui pemungutan suara. Dari 49 jajaran pimpinan pusat dan daerah yang hadir, Fahri memperoleh 29 suara, mengungguli kandidat lainnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor yang meraih 20 suara. Fahri Bachmid kini memegang kendali sementara partai hingga Muktamar Ke-VI yang dijadwalkan paling lambat akhir Januari 2025. Muktamar tersebut akan menjadi forum untuk memilih dan menetapkan ketua umum definitif partai.
Langkah Hukum dan Administratif
Partai Bulan Bintang segera menindaklanjuti hasil MDP dengan menuangkan perubahan terbatas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta pemilihan penjabat ketua umum ke dalam akta notaris. Dokumen tersebut akan dimohonkan pengesahannya kepada Menteri Hukum dan HAM sesuai ketentuan Undang-Undang Partai Politik. Langkah ini memastikan bahwa kepemimpinan baru memiliki landasan hukum yang sah, sekaligus mempersiapkan partai menuju muktamar yang akan menentukan arah organisasi ke depan.
Alasan Yusril Mundur dan Aktivitas ke Depan
Yusril menyatakan bahwa keputusannya mundur didorong oleh keinginan untuk beristirahat dari beban kepengurusan partai. Meskipun tidak lagi menjabat sebagai ketua umum, ia menegaskan akan terus berkontribusi dalam politik, namun dari luar partai. "Saya akan bertindak atas nama pribadi," ujarnya. Ia yakin bahwa dengan berada di luar struktur partai, ia akan lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk memecahkan persoalan bangsa, khususnya dalam membangun hukum dan demokrasi di Indonesia. Yusril tetap dipandang sebagai tokoh senior yang berpengaruh, baik sebagai akademisi maupun politikus.
Konteks Lebih Luas: Usulan Ambang Batas Parlemen
Dalam perkembangan terpisah, Yusril yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mengusulkan perubahan ambang batas parlemen menjadi 13 kursi per partai. Usulan ini menuai sorotan dan respons beragam dari partai politik, termasuk PDIP, PKS, dan PAN. Pembahasan mengenai RUU Pemilu, yang menjadi wadah usulan tersebut, ditargetkan selesai dalam waktu 2,5 tahun. Yusril juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan penegakan Komnas HAM tidak bisa diambil alih oleh pemerintah, menunjukkan konsistensinya dalam isu hukum dan HAM.
Prospek Partai Bulan Bintang ke Depan
Dengan kepemimpinan baru di bawah Fahri Bachmid, Partai Bulan Bintang menghadapi tantangan untuk memperkuat posisinya menjelang Muktamar Ke-VI. Partai yang didirikan pada awal Reformasi ini harus beradaptasi dengan dinamika politik terkini, termasuk usulan perubahan ambang batas parlemen yang digagas oleh mantan ketuanya. Muktamar yang direncanakan pada akhir Januari 2025 akan menjadi momentum krusial bagi partai untuk menentukan ketua umum definitif dan merumuskan strategi ke depan. Sementara itu, Yusril tetap menjadi figur sentral dalam politik Indonesia, meskipun kini berada di luar struktur partai.
Ringkasan
- Yusril Ihza Mahendra mundur sebagai ketua umum Partai Bulan Bintang setelah 26 tahun memimpin, digantikan sementara oleh Fahri Bachmid.
- Fahri Bachmid terpilih dengan 29 suara dari 49 pemilih dalam MDP, mengalahkan Afriansyah Noor yang meraih 20 suara.
- Muktamar Ke-VI Partai Bulan Bintang akan digelar paling lambat akhir Januari 2025 untuk memilih ketua umum definitif.
- Yusril tetap aktif di politik sebagai akademisi dan politikus senior, serta menjabat sebagai Menko Kumham dengan usulan ambang batas parlemen 13 kursi.
- Perubahan AD/ART dan kepemimpinan baru akan segera didaftarkan ke Menteri Hukum dan HAM untuk pengesahan.






Persebaya vs PSBS Biak: Laga Krusial di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu 2 Mei 2025

Real Betis Hajar Real Oviedo 3-0, Perpanjang Dominasi Kandang
