Kenaikan Gaji PNS 2026 Masih dalam Kajian, Menkeu Tunggu Evaluasi Triwulan I
Pemerintah belum memutuskan kenaikan gaji aparatur negara tahun ini; Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menunggu kondisi keuangan triwulan pertama sebelum membahas kenaikan belanja.

INDONESIA —
Fakta-fakta
- Menteri PANRB Rini Widyantini telah bersurat dan bertemu Menteri Keuangan terkait kenaikan gaji ASN.
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan perlu meninjau kondisi keuangan satu triwulan ke depan.
- Pertemuan antara Rini dan Purbaya terjadi pada 29 Desember 2025 di kantor Kemenkeu Jakarta.
- Pembahasan kenaikan belanja pemerintah baru mungkin pada triwulan II/2026.
- Gaji ke-13 PNS 2026 dijadwalkan cair mulai Juni 2026.
- Gaji PNS diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 yang berlaku sejak 1 Januari 2024.
- Gaji PNS dipengaruhi golongan, masa kerja, tunjangan kinerja, pendidikan, jabatan, dan status perkawinan.
Pembahasan Kenaikan Gaji ASN Masih Berlangsung
Pemerintah Indonesia masih mengkaji wacana kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota TNI dan Polri pada tahun 2026. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan bahwa pembahasan masih dalam tahap awal antara kementeriannya dengan Kementerian Keuangan. “Saya udah bersurat ke Menteri Keuangan, terus saya sudah bertemu juga, terus sekarang sebenarnya sudah mengkaji,” kata Rini dengan tegas saat ditemui di DPR RI pada Senin, 19 Januari 2026. Langkah ini menegaskan bahwa pemerintah serius menindaklanjuti usulan kenaikan gaji yang telah lama dinanti para aparatur negara.
Menkeu Tunggu Evaluasi Triwulan I Sebelum Putuskan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya belum memutuskan kenaikan gaji ASN. Usai pertemuan dengan Rini di kantor Kementerian Keuangan Jakarta Pusat pada 29 Desember 2025, Purbaya menegaskan perlunya meninjau kondisi keuangan pemerintah dalam satu triwulan ke depan. “Lihat kondisi keuangan seperti apa harusnya kalau semuanya saya bisa lihat tapi saya butuh melihat 1 triwulan lagi, abis itu triwulan 2 baru bisa bahas terkait kenaikan belanja-belanja pemerintah,” ujar Purbaya dalam media briefing di kantor Kemenkeu, dikutip pada Selasa, 6 Januari 2026. Kebijakan belanja negara, lanjutnya, kemungkinan baru akan dibahas setelah evaluasi ekonomi rampung pada triwulan II/2026.
Gaji Ke-13 PNS Dijadwalkan Cair Juni 2026
Sementara itu, kabar mengenai pencairan gaji ke-13 bagi PNS tahun 2026 mulai muncul. Berdasarkan informasi yang beredar, pencairan dijadwalkan mulai Juni 2026, namun tidak semua penerima akan menerima secara bersamaan. Syarat dan detail pencairan masih menunggu kepastian lebih lanjut. Gaji ke-13 merupakan salah satu tunjangan yang dinantikan pegawai negeri untuk menunjang kebutuhan pendidikan dan konsumsi menjelang tahun ajaran baru. Jadwal pencairan yang tidak serentak ini mungkin terkait dengan kapasitas fiskal masing-masing instansi.
Struktur Gaji PNS Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024
Gaji pokok PNS saat ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 yang berlaku sejak 1 Januari 2024. Besaran gaji ditentukan oleh golongan dan ruang pangkat, masa kerja golongan (MKG), serta berbagai tunjangan. Terdapat empat golongan utama (I hingga IV), masing-masing terbagi dalam ruang a, b, c, d, yang mencerminkan tingkat pendidikan awal dan jenjang karier. MKG naik secara otomatis setiap dua tahun sekali, sehingga dua PNS di golongan yang sama bisa menerima gaji berbeda tergantung lama pengabdian. Selain itu, tunjangan kinerja (tukin) sangat bergantung pada kemampuan keuangan instansi; kementerian pusat dengan anggaran besar dapat memberikan tukin jauh lebih tinggi dibanding pemerintah daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah.
Faktor Lain yang Mempengaruhi Penghasilan PNS
Penghasilan PNS juga dipengaruhi oleh pendidikan, jabatan, nilai kinerja, serta status perkawinan dan jumlah tanggungan. Tingkat pendidikan menentukan golongan awal saat pertama diangkat, sementara jabatan struktural atau fungsional menentukan jenis dan besaran tunjangan jabatan. Nilai kinerja pegawai memengaruhi besaran tukin yang diterima setiap bulan, yang tidak otomatis penuh melainkan disesuaikan dengan capaian kinerja. PNS yang sudah menikah berhak atas tunjangan suami atau istri, serta tunjangan anak untuk maksimal tiga anak (termasuk satu anak angkat). Semua faktor ini menyebabkan variasi penghasilan yang signifikan antarpegawai, bahkan dalam golongan yang sama.
Prospek Kenaikan Gaji dan Dampaknya terhadap Belanja Negara
Kenaikan gaji ASN akan berdampak langsung pada belanja negara. Menteri Keuangan Purbaya menekankan bahwa kebijakan yang meningkatkan belanja pemerintah baru akan dibahas setelah evaluasi ekonomi triwulan I selesai. Hal ini menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam mengelola fiskal di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. Jika kenaikan gaji disetujui, anggaran belanja pegawai akan bertambah, berpotensi mempengaruhi alokasi belanja lainnya. Namun, keputusan akhir masih menunggu data keuangan triwulan pertama 2026. Para ASN dan pengamat kebijakan publik akan mencermati langkah selanjutnya dari Kementerian Keuangan.
Nasib Kenaikan Gaji Masih Tergantung Kondisi Fiskal
Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai besaran kenaikan gaji maupun jadwal pemberlakuannya. Proses pembahasan yang melibatkan Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan masih berlangsung, dengan Menteri Keuangan sebagai penentu utama. Pernyataan Purbaya yang menunggu evaluasi triwulan I mengindikasikan bahwa keputusan kemungkinan baru akan diumumkan pada pertengahan tahun 2026. Sementara itu, pencairan gaji ke-13 yang dijadwalkan Juni 2026 menjadi angin segar bagi PNS. Namun, tanpa kenaikan gaji pokok, daya beli pegawai negeri tetap tertekan oleh inflasi. Publik dan kalangan aparatur negara menanti keputusan final yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan.
Ringkasan
- Pemerintah masih mengkaji kenaikan gaji ASN 2026, dengan Menkeu menunggu evaluasi triwulan I.
- Menteri PANRB Rini Widyantini telah mengirim surat dan bertemu Menkeu pada 29 Desember 2025.
- Pembahasan kenaikan belanja negara baru mungkin pada triwulan II/2026.
- Gaji ke-13 PNS dijadwalkan cair mulai Juni 2026, tidak serentak.
- Gaji PNS diatur PP 5/2024, dipengaruhi golongan, MKG, tukin, pendidikan, jabatan, kinerja, dan status keluarga.
- Keputusan kenaikan gaji tergantung kondisi keuangan negara dan akan diumumkan setelah evaluasi fiskal.

/data/photo/2025/07/08/686d1c5439779.jpg)





Persebaya vs PSBS Biak: Laga Krusial di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu 2 Mei 2025

Real Betis Hajar Real Oviedo 3-0, Perpanjang Dominasi Kandang

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketua Umum PBB, Fahri Bachmid Terpilih sebagai Penjabat
